get app
inews
Aa Read Next : Miris! Seorang Pemilik Pondok Pesantren di Lamteng Merudapaksa Santrinya di Mushola 

Diancam Dibunuh, Gadis Dibawah Umur Terpaksa Layani Ayah Tiri

Rabu, 21 Juni 2023 | 22:01 WIB
header img
Diancam Dibunuh, Gadis Dibawah Umur Terpaksa Layani Ayah Tiri. Foto: Polres Lampung Tengah

Menurut Edi, perbuatan tak lazim sang ayah tiri tersebut kerap dilakukan tersangka saat ibu korban yang juga istrinya sedang tidak berada di rumah. 

Edi melanjutkan, perbuatan bejat pelaku tersebut terungkap saat handphone korban tertinggal dan keluarga korban mendapati banyak panggilan telepon serta pesan tak senonoh yang dikirim pelaku.

Tak hanya SMN, ternyata B juga dicabuli oleh mantan suami ibunya yang juga ayah tirinya berinisial FRM (63) pada Februari 2023 lalu. 

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal Tindak Pidana Persetubuhan dan Perbuatan Cabul Terhadap Anak dibawah Umur sebagaimana diatur dalam Pasal 81 dan Pasal 82 UU No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan pemerintah pengganti Undang-Undang No. 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 76 D dan 76 E Undang-undang RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak.

Editor : Efan Febrianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut