Laki- laki 176.638, perempuan 169.620 dengan jumlah TPS 1.490 dari 227 Kampung di Kabupaten Way Kanan.
dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara dan Surat Keputusan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Lampung dan sekaligus pengesahan oleh Ketua KPU Provinsi Lampung, yang kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Berita Acara dan Surat Keputusan kepada Partai Politik di Provinsi Lampung dan Setekholder se-Provinsi Lampung yang hadir.
Dalam rapat pleno menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Provinsi Lampung sebanyak 6.539.128 pemilih dengan sebaran pemilih laki-laki 3.326.334, perempuan 3.212.794 yang tersebar di 25.825 TPS, 2.651 Desa, 229 Kecamatan dan 15 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung.
Editor : Yuswantoro