Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dua Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Terlibat Kasus Curanmor, Tesi Ditangkap Polisi

Senin, 03 Juli 2023 | 07:40 WIB
  • author risky
Terlibat Kasus Curanmor, Tesi Ditangkap Polisi
Terlibat Kasus Curanmor, Tesi Ditangkap Polisi. Foto: Polres Pringsewu

Lebih lanjut, sepeda motor milik korban yang hilang telah berhasil ditemukan dan diamankan di Polsek Pringsewu Kota.

"Terungkap juga bahwa motif pelaku melakukan aksi kriminal ini adalah karena terdesak kebutuhan untuk bersenang-senang, termasuk untuk berjudi," ungkap Kapolsek.

Polisi akan menjerat pelaku dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian yang dapat diancam dengan hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Editor: Efan Febrianto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut