get app
inews
Aa Text
Read Next : Itwasum Polri Lakukan Audit Kinerja Tahap II TA 2024 yang Dipusatkan di Mapolres Tulang Bawang

Tingkatkan Sinergi APIP dan APH, Inspektorat Way Kanan Gelar Sosialisasi Penegakan Integritas

Rabu, 12 Juli 2023 | 11:48 WIB
header img
Pelaksana sosialisasi penegakan integritas di Aula SMA 1 Negeri Agung, Foto: Herli Alba

WAY KANAN, iNewsWaykanan.id - Berdasarkan tindak lanjut surat Bupati Way Kanan Nomor:700/431/III.01-WK/2023 tentang sosialisasi penegakan integritas, Inspektorat Way Kanan bersama Kajari Way Kanan dan Tipikor Polres Way Kanan menggelar sosialisasi penegakan integritas sinergi antara Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) di Aula SMA 1 Negeri Agung, Rabu (12/7/2023).

Namak hadir dalam acara, Kepala Inspektorat Way Kanan Arie Anthony Thamrin, Kasi Pidsus Kajari Way Kanan Joni Saputra, Kasi Intel Pujianto, Tipikor Polres Way Kanan, Camat Negeri Agung Hepi Haryanto, Kepala Kampung Se-kecamatan Negeri Agung beserta sekertaris, serta seluruh kepala UPT se-kecamatan Negeri Agung.

"Menindaklanjuti MOU antara Kejagung, Kapolri dan Pemerintah maka kami Pemerintah Kabupaten Way Kanan mengajak Kejari dan Kepolisian berkerja sama menggelar sosialisasi penegakan integritas Pencegahan korupsi, pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN), pengendalian gratifikasi, lapor SPAN, pemberantasan pungli dan pengaduan masyarakat," jelas Kepala Inspektorat Way Kanan Arie Anthony Thamrin, saat mengawali sambutannya.

"Kami selaku Inspektorat adalah selaku pembina bersama BPK mengawasi Kepala Kampung dan Kepala UPT agar tidak menyelahgunakan wewenang, pelanggaran disiplin, hambatan dan pelayanan serta tindak pidana KKN secara objektif dan komodatif, akuntabel dan transparan," ujar Kepala Inspektorat Way Kanan.

Sementara, Kajari Way Kanan yang di wakili Kasi Intel Pujianto, menegaskan bahwa, sosialisasi penegakan integritas ini berguna untuk mewarning dan membina Kepala Kampung dan kepala UPT dalam mengelola anggaran.

"Jika Kepala kampung yang baru di Lantik tidak bisa dibina, ya kejaksaan yang akan membinasakan, maka dari itu terciptalah sinergi antara (APIP) dengan aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan pembinaan terhadap bapak ibu kepala kampung dan Kepala UPT," tegas Kasi Intel Kajari Way Kanan Pujianto.

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut