WAY KANAN, iNewsWayKanan.id - Telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara Kendaran (Ran) Sepeda motor Honda beat warna biru putih dengan Nomor Polisi BG 3029 FB dan Kendaraan Mobil Truk Dyna warna merah Nomor polisi BE 8337 AMC yang terjadi pada Hari Jumat Tanggal (21/07/2023) sekira pukul 09.00 Wib di Jalan Lintas Sumatera, Kampung Banjar masin, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan.
Dalam keterangannya Kasat Lantas Polres Way Kanan AKP Elvis Yani mengungkapkan kronologis kejadian, menurut keterangan saksi-saksi dan hasil olah TKP, disaat Ran Sepeda Motor Honda Beat warna biru putih No.Pol BG 3029 FB yang Melaju dari arah Baradatu menuju Bukit kemuning.
Tabrakan Motor Vs Truk di Jalinsum Banjarmasin, 1 PNS asal Lubuk Batang Tewas di Tempat, Foto: Satlantas Polres Way Kanan cek TKP.
Dan pada saat di TKP di jalan menanjak Ran Sepeda motor Honda beat warna biru putih No.Pol BG 3029 FB hendak mendahului kendaraan Tronton dan pada saat bersamaan datang Ran Mobil Truk Dyna warna merah No polisi BE 8337 AMC sudah menghindar namun tidak terelakkan sehingga terjadi tabrakan dan korban mengalami luka luka.
"Akibat kejadian tersebut, 1 orang meninggal dunia," ungkap AKP Elvis.
Lebih lanjut Kasat Lantas menerangkan identitas pengendara yang terlibat dalam Lakalantas tersebut, yakni pengendara Ran Sepeda motor Honda beat warna biru putih No.Pol BG 3029 FB bernama Dartoni (54) dengan pekerjaan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan Alamat Desa Lubuk Batang Baru, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan.
"Korban Dartoni luka robek dibagian kepala bagian belakang, pendarahan ditelinga bagian kiri, diduga patah lutut kaki kiri,luka lecet di kaki kanan dan kiri," ujar Kasat Lantas.
Sedangkan Pengemudi Ran mobil Truk Dyna warna merah No.pol BE 8337 AMC bernama Jeri Irawan (31) berasal dari Kotabumi Udik, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, dinyatakan selamat dan tidak mengalir luka sedikitpun.
"Setelah menerima laporan dan mencatat keterangan saksi saksi, mengecek korban dan mengamankan barang bukti," pungkas Kasat.
Editor : Yuswantoro