Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Karang Taruna dan Bupati Way Kanan Bergandengan Tangan Kembangkan UMKM
Advertisement . Scroll to see content

2 Kali Masuk Penjara, Seorang Pria asal Pugung Kembali Ditangkap Polisi karena Mencuri

Sabtu, 22 Juli 2023 | 18:58 WIB
  • author Rizki Tri Setyo
2 Kali Masuk Penjara, Seorang Pria asal Pugung Kembali Ditangkap Polisi karena Mencuri
2 Kali Masuk Penjara, Seorang Pria asal Pugung Kembali Ditangkap Polisi karena Mencuri, Foto: Rizki.

"Ya setelah hampir dua pekan melakukan penyelidikan akhirnya kasus ini berhasil kami ungkap, pelaku dapat kami dan Hand Phone milik korban yang hilang dicuri juga sudah berhasil kami dapatkan kembali," ungkapnya.

Nurul Haq menyebut, bahwa pelaku pencurian yang berhasil ditangkap tersebut merupakan residivis kambuhan yang sudah dua kali mendekam di lembaga pemasyarakatan karena terlibat kasus pencurian HP dan tabung gas.

"Setelah kami dalami motor pelaku nekat melakukan aksi kriminal lagi karena keinginan untuk bersenang-senang," bebernya.

Disampikan Kapolsek, untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Editor: Yuswantoro

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut