get app
inews
Aa Read Next : Korda PPIR Way Kanan Ucapkan Selamat Ditetapkannya Prabowo dan Gibran sebagai Presiden RI dan Wapres

Kejari Way Kanan raih Prestasi Miliki Rumah Restorative Justice Terbanyak se-Indonesia

Sabtu, 22 Juli 2023 | 21:23 WIB
header img
Kejari Way Kanan raih Prestasi Miliki Rumah Restorative Justice Terbanyak se-Indonesia Dihari Bhakti Adhyaksa ke-63 Tahun 2023, Foto: Kejari Way Kanan.

WAYKANAN, iNewsWayKanan.id - Kajari Way Kanan Dr. Afrillianna Purba sampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Way Kanan memiliki segudang prestasi, hal tersebut diungkapkannya pada Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 yang digelar di Kejaksaan Negeri Way Kanan siang ini, ( 22/7/2023).

Diketahui bahwa dimasa kepemimpinan Dr. Afrillianna Purba, Kejari Way kanan berhasil menorehkan berbagai prestasi yang luar biasa, salah satunya berhasil menjadi yang terbaik dan terbanyak dalam mendirikan Rumah Restorative Justice, dimana seluruh Kampung yang berjumlah 221 yang tersebar di 15 Kecamatan telah memiliki Rumah Restorative Justice, capaian ini adalah yang terbanyak se-Indonesia.

Kejaksaan Negeri Way Kanan menginisiasi Restorative Justice di sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Way Kanan kurang lebih tingkat Paud sebanyak 5 sekolah, SD dan SMP sebanyak 410 sekolah , SMA/SMK sebanyak 2 sekolah dan 2 Perguruan Tinggi yang ada di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Way Kanan.

Selanjutnya di Bidang Penanggulangan peredaran narkotika Kejaksaan Negeri Way Kanan juga menorehkan prestasi membanggakan karena berhasil menjadi yang pertama di Provinsi Lampung mendirikan Balai Rehabilitasi Adhyaksa yang berada di Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin Pagar Alam Kabupaten Way Kanan.

Pencapaian ini dapat diwujudkan atas sinergitas yang baik antara Kejaksaan Negeri Way Kanan dengan Pemerintah Kabupaten Way Kanan.

Bahkan beberapa waktu yang lalu Kejaksaan Negeri Way Kanan berhasil menyelesaikan persidangan perkara Pidana Pembunuhan satu keluarga yang Viral di berbagai media cetak maupun televisi Lokal maupun Nasional, yang tuntutan dan putusannya betul-betul memenuhi rasa keadilan di masyarakat yaitu tuntutan pidana mati dan divonis oleh Hakim dengan pidana mati, 

"Hal ini mendapat apresiasi yang luar biasa dari tokoh masyarakat Kabupaten Way Kanan, terlebih lagi perkara itu saya langsung yang bertindak sebagai JPU,” ujar Kajari Way kanan Dr. Afrillianna Purba.

"Kinerja serta prestasi yang telah diraih dan dicapai oleh Kejaksaan Negeri Way Kanan selama ini kami raih dan capai atas usaha dan kerjasama dari seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Way Kanan serta berbagai bidang yang ada di Kejaksaan Negeri Way Kanan, sesuai dengan motto dari Kejaksaan Negeri Way Kanan Solid Berprestasi Bersama kami Bisa," katanya.

"Saya selaku Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan mengharapkan agar capaian dan prestasi yang telah diraih maupun dicapai tidak membuat seluruh pegawai dan bidang yang ada di Kejaksaan Negeri Way Kanan untuk berpuas diri, melainkan sebagai pemicu untuk menjadi lebih baik lagi serta menumbuhkan Inovasi-inovasi yang dapat membawa citra baik serta positif Kejaksaan Republik Indonesia khususnya Kejaksaan Negeri Way Kanan di mata masyarakat Provinsi Lampung khususnya Kabupaten Way Kanan," tegas Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan Dr. Afrillianna Purba.

Dalam pada itu Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 yang digelar Kejaksaan Negeri Way Kanan siang ini, sekaligus menjadi ajang perpisahan bagi Kasi Intel Kejari Way kanan, Pujiarto yang mendapatkan Promosi Kapala Subbagian Protokol dan Keamanan Dalam pada Bagian Tata Usaha Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau di Tanjung Pinang.

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut