Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mutasi Perwira Polri, Dua Kapolres dan Sejumlah PJU Polda Lampung Berganti Posisi
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Pemuda asal Banjar Baru karena Buat Laporan Palsu dengan Mengaku jadi Korban Curas

Senin, 24 Juli 2023 | 08:11 WIB
  • author Darwis IB
Polisi Tangkap Pemuda asal Banjar Baru karena Buat Laporan Palsu dengan Mengaku jadi Korban Curas
Polisi Tangkap Pemuda asal Banjar Baru karena Buat Laporan Palsu dengan Mengaku Jadi Korban Curas, Foto: BB dari Humas Polres Tuba.

"Menurut keterangan dari pelaku, bahwa dirinya baru dua minggu bekerja sebagai kasir lapak singkong di daerah Unit 3, dan uang tunai sebanyak Rp 8,3 juta yang digunakannya untuk bermain judi online adalah uang milik lapak. Agar ia tidak kena marah dan disuruh mengganti uang tersebut, maka pelaku nekat membuat laporan palsu dengan mengaku telah menjadi korban tindak pidana curas," jelas AKP Taufiq.

Pelaku langsung dilakukan penahanan di Mapolsek Banjar Agung dan dikenakan Pasal 242 KUHPidana tentang Sumpah Palsu dan Keterangan Palsu. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.

Editor: Yuswantoro

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut