Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Satnarkoba Polres Way Kanan Tangkap Pelaku Diduga Bandar Narkotika Jaringan Antar Provinsi
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Miliki Sabu, Pria asal Suka Jawa Berhasil Diringkus Polisi

Selasa, 25 Juli 2023 | 06:42 WIB
  • author Rizki Tri Setyo
Diduga Miliki Sabu, Pria asal Suka Jawa Berhasil Diringkus Polisi
Diduga Miliki Sabu, Pria asal Suka Jawa Berhasil Diringkus Polisi, Foto: ilustrasi/MPI

Pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dalam hal ini, Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya tegas mengatakan, tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Lampung Tengah.

“Kami berkomitmen akan terus memberantas para pelaku kejahatan, khususnya peredaran Narkoba diwilayah hukum Polres Lampung Tengah,’’ demikian tegasnya.

Editor: Yuswantoro

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut