“Alhamdulillah, prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kepala desa hasil pemilihan kepala desa serentak kabupaten Lampung Utara Tahun 2023 telah kita laksanakan. Kata sumpah yang diawali dengan kata Demi Allah atau Demi Tuhan memiliki makna yang sangat mendalam dan pertanggungjawaban yang sangat besar,” kata Wabup saat memberikan sambutan.
Wabup mengingatkan bahwa semua kepala Desa yang telah dilantik ini telah mengikat janji dengan Tuhan Yang Maha Esa untuk menjalankan tugas sebagai Kepala Desa dengan penuh tanggung jawab. Karena itu, amanah ini harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, karena nantinya akan dipertanggungjawabkan, yang tidak hanya kepada masyarakat dan Pemerintah saja, tetapi juga kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa.
Menjadi Kepala Desa, sambung Wabup, tentu memiliki kewajiban untuk melaksanakan roda pemerintahan desa agar bisa semakin maju, dan masyarakatnya dapat semakin makmur dan sejahtera. Majunya Desa ini akan memberikan daya dukung yang kuat terhadap kemajuan dan daya saing daerah. Karena itulah, Wabup menekankan kepada seluruh Kepala Desa yang telah dilantik.
Pertama, segera pelajari peraturan perundang-undangan. Pahami tugas, kewajiban, dan wewenang sebagai Kepala Desa. Pelajari dan perhatikan setiap ada perubahan regulasi atau kebijakan dari Pemerintah, baik dari Pemerintah Pusat, maupun dari Pemerintah Daerah.
Editor : Yuswantoro