Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mutasi Perwira Polri, Dua Kapolres dan Sejumlah PJU Polda Lampung Berganti Posisi
Advertisement . Scroll to see content

Anak Kandung Dihamili Ayah Sendiri, Anggota DPRD Lampung Minta Pelaku Dihukum Kebiri

Rabu, 26 Juli 2023 | 14:27 WIB
  • author Dhendi
Anak Kandung Dihamili Ayah Sendiri, Anggota DPRD Lampung Minta Pelaku Dihukum Kebiri
Anak Kandung Dihamili Ayah Sendiri, Anggota DPRD Lampung Minta Pelaku Dihukum Kebiri, Foto: ilustrasi korban persetubuhan/MPI.

BANDAR LAMPUNG, iNewsWayKanan.id - Anak kandung berinisial B (16) asal Kecamatan Negeri Agung mengalami kisah pilu dihamili oleh ayah sendiri, R (41). Pelaku kemudian berhasil ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Way Kanan.

Penangkapan pelaku ini mendapat apresiasi Anggota DPRD Provinsi Lampung Komisi 5 Deni Ribowo.

"Saya mengapresiasi Polres Way Kanan yang telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pemerkosaan atau pemaksaan tindak kekerasan seksual terhadap anak kandungnya sendiri yang menyebabkan korban hingga hamil," ungkap Deni Ribowo.

Editor: Yuswantoro

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut