get app
inews
Aa Read Next : Polisi di Tanggamus Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor

Tiga Hari Penyelidikan, Polsek Kota Agung Amankan Terduga Pengedar Sabu di Muara Indah

Rabu, 26 Juli 2023 | 19:15 WIB
header img
Tiga Hari Penyelidikan, Polsek Kota Agung Amankan Terduga Pengedar Sabu di Muara Indah. Foto: Polres Tanggamus

Kasat menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap SDS, terhadapnya dapat dijerat pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009.

"Ancaman maksimal 12 tahun penjara, namun demikian kami masih terus melakukan pengembangan kasus tersebut," tutupnya.

Editor : Efan Febrianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut