get app
inews
Aa Read Next : Polisi di Tanggamus Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor

Diduga Edarkan Sabu di Kota Agung Timur, 3 Pria Ditangkap Polisi

Kamis, 27 Juli 2023 | 10:47 WIB
header img
Diduga Edarkan Sabu di Kota Agung Timur, 3 Pria Ditangkap Polisi, Foto: Rizki Tri

"Kami mengucapkan terima kasih atas peran serta dan dukungan seluruh masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kami berhasil melakukan pengungakapan kasus," ucapnya.

Saat ini ketiga tersangka dan barang bukti ditahan di Mapolres Tanggamus, terhadap mereka dijerat pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009.

"Atas perbuatannya, ketiga tersangka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara," tandasnya.

Editor : Yuswantoro

Follow Berita iNews Waykanan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut