Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Satnarkoba Polres Way Kanan Tangkap Pelaku Diduga Bandar Narkotika Jaringan Antar Provinsi
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Edarkan Sabu di Kota Agung Timur, 3 Pria Ditangkap Polisi

Kamis, 27 Juli 2023 | 10:47 WIB
  • author Rizki Tri Setyo
Diduga Edarkan Sabu di Kota Agung Timur, 3 Pria Ditangkap Polisi
Diduga Edarkan Sabu di Kota Agung Timur, 3 Pria Ditangkap Polisi, Foto: Rizki Tri

"Kami mengucapkan terima kasih atas peran serta dan dukungan seluruh masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kami berhasil melakukan pengungakapan kasus," ucapnya.

Saat ini ketiga tersangka dan barang bukti ditahan di Mapolres Tanggamus, terhadap mereka dijerat pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009.

"Atas perbuatannya, ketiga tersangka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara," tandasnya.

Editor: Yuswantoro

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut