Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mutasi Perwira Polri, Dua Kapolres dan Sejumlah PJU Polda Lampung Berganti Posisi
Advertisement . Scroll to see content

Niat Hati Mau Kredit Motor tapi Malah Digadaikan ke Orang Lain, Pria asal Way Abar Ditangkap Polisi

Jum'at, 28 Juli 2023 | 14:17 WIB
  • author Darwis IB
Niat Hati Mau Kredit Motor tapi Malah Digadaikan ke Orang Lain, Pria asal Way Abar Ditangkap Polisi
Niat Hati Mau Kredit Motor tapi Malah Digadaikan ke Orang Lain, Pria asal Way Abar Ditangkap Polisi, Foto: Darwis IB

Polsek Way Jepara yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya pada kamis (27/7/23) Polisi berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku YA di rumahnya tanpa perlawanan.

Dari hasil penangkapan tersebut Polisi berhasil mengamankan 1 unit Sepeda motor Merk Honda Beat dan 1 lembar STNK.

"Untuk saat ini pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Way Jepara, pelaku dijerat dengan pasal 372 Jo 372 KUHPidana tentang penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara," pungkasnya

Editor: Yuswantoro

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut