get app
inews
Aa Read Next : Jelang Lebaran, Jasad Pelajar Ditemukan Tewas dalam Kondisi Gantung Diri di Lampung

Diduga Lakukan Pencurian, Polisi Bawa Paksa 3 Pemuda asal Labuhan Ratu

Jum'at, 28 Juli 2023 | 14:28 WIB
header img
Diduga Lakukan Pencurian, Polisi Bawa Paksa 3 Pemuda asal Labuhan Ratu, Foto: Davi

Hingga akhirnya melakukan penangkapan terhadap pelaku Tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan tersebut.

Pelaku di tangkap Pada hari Rabu tanggal (26/7/23) team Tekab 308 Presisi Polsek Labuhan Ratu Polres Lampung timur berhasil menangkap dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Untuk saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Labuhan Ratu Polres Lampung Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Dalam perkara ini Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara," tutup Kapolres.

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut