get app
inews
Aa Read Next : Bidkum Polda Lampung Sosialisasikan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 di Way Kanan.

Kakek Berprofesi sebagai Petani di Tubaba Tega Setubuhi Anak Tetangganya yang Masih di Bawah Umur

Jum'at, 04 Agustus 2023 | 14:50 WIB
header img
Seorang Kakek Berprofesi sebagai Petani di Tubaba Tega Setubuhi Anak Tetangganya Sendiri yang Masih di Bawah Umur, Foto: ilustrasi Persetubuhan/MPI

 TULANG BAWANG BARAT, iNewsWayKanan.id - Tim Opsnal bersama Unit PPA Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat, menangkap, KR (53) warga Tiyuh Marga Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Udik.

Penangkapan KR terkait kasus dugaan pencabulan terhadap seorang anak perempuan LS yang masih dibawah umur berusia 17 tahun yang merupakan warga Tiyuh Marga Kencana juga.

Pelaku yang sudah memiliki cucu itu ditangkap polisi di Tulang Bawang Barat pada, Rabu (02/8/2023) sekira pukul 17.00 WIB sore.

Editor : Yuswantoro

Follow Berita iNews Waykanan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut