get app
inews
Aa Text
Read Next : DPD LDII Way Kanan salurkan 3.654 Bingkisan Daging Kurban kepada Masyarakat dan Stakeholder

Rina Marlina Bustami Resmi Calonkan Diri sebagai Anggota DPRD Provinsi Lampung dari PDI P

Selasa, 22 Agustus 2023 | 16:07 WIB
header img
Rina Marlina Bustami Resmi Calonkan Diri sebagai Anggota DPRD Provinsi Lampung dari PDI P, Foto: Dokumen Rina Marlina Bustami.

Menurut Umi Rina, DPRD mempunyai tugas dan wewenang, yakni membentuk Perda bersama Gubernur. Membahas dan memberikan persetujuan Raperda, mengenai APBD yang diajukan Gubernur.

Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan APBD. 

Mengusulkan pengangkatan dan/atau pemberhentian Gubernur dan atau Wakil Gubernur kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan dan atau pemberhentiannya.


Rina Marlina Bustami Resmi Calonkan Diri sebagai Anggota DPRD Provinsi Lampung dari PDI P.

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut