Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Karang Taruna dan Bupati Way Kanan Bergandengan Tangan Kembangkan UMKM
Advertisement . Scroll to see content

Rina Marlina Bustami Resmi Calonkan Diri sebagai Anggota DPRD Provinsi Lampung dari PDI P

Selasa, 22 Agustus 2023 | 16:07 WIB
  • author Elwi Ganda
Rina Marlina Bustami Resmi Calonkan Diri sebagai Anggota DPRD Provinsi Lampung dari PDI P
Rina Marlina Bustami Resmi Calonkan Diri sebagai Anggota DPRD Provinsi Lampung dari PDI P, Foto: Dokumen Rina Marlina Bustami.

Menurut Umi Rina, DPRD mempunyai tugas dan wewenang, yakni membentuk Perda bersama Gubernur. Membahas dan memberikan persetujuan Raperda, mengenai APBD yang diajukan Gubernur.

Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan APBD. 

Mengusulkan pengangkatan dan/atau pemberhentian Gubernur dan atau Wakil Gubernur kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan dan atau pemberhentiannya.


Rina Marlina Bustami Resmi Calonkan Diri sebagai Anggota DPRD Provinsi Lampung dari PDI P.

Editor: Yuswantoro

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut