get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Lampung dan Jajaran Berhasil Ungkap Lebih dari 100 Kasus dalam Operasi Pekat Krakatau 2025

Modus Pura-Pura Beli Sembako di Warung, Seorang Pria di Gadingrejo Malah Mencuri HP 

Jum'at, 25 Agustus 2023 | 07:14 WIB
header img
Modus Pura-Pura Beli Sembako di Warung, Seorang Pria di Gadingrejo Malah Mencuri HP, Foto: ilustrasi pencurian HP/MPI.

"Selain itu, terungkap bahwa sebelumnya DA juga pernah terlibat dalam kasus pencurian handphone di wilayah Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan," tambahnya.

Kedua pelaku beserta barang buktinya saat ini telah diamankan di Polsek Gadingrejo. Dalam proses penyidikan, keduanya dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pencurian.

"Atas perbuatannya, kedua pelaku berisiko mendapatkan hukuman penjara selama 7 tahun," pungkasnya.

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut