Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Karang Taruna dan Bupati Way Kanan Bergandengan Tangan Kembangkan UMKM
Advertisement . Scroll to see content

Dahsyat! Lahan Kebun Jati Seluas 5 Hektare di Pringsewu Terbakar

Sabtu, 26 Agustus 2023 | 20:19 WIB
  • author Rizki Tri Setyo
Dahsyat! Lahan Kebun Jati Seluas 5 Hektare di Pringsewu Terbakar
Luar Biasa! Lahan Kebun Jati Seluas 5 Hektare di Pringsewu Terbakar, Foto: Rizki Tri.

Lebih lanjut ia mengimbau masyarakat berpartisipasi dalam upaya pencegahan dini terhadap kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Pringsewu. Ia berharap, jika mengetahui ataupun melihat kebakaran hutan agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau pemadam kebakaran.

Selain itu mantan Kapolsek Pesisir tengah ini juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan, tidak meninggalkan api di hutan dan lahan dan hindari praktek membuka lahan perkebunan, pertanian dengan cara membakar.

Ia menegaskan, sanksi bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan ialah dikenai pidana Melanggar Pasal 78 ayat (3) undang-undang 41 tahun 1999 tentang kehutanan. Dengan sanksi Pidana penjara paling lama 15 Tahun dan denda maksimal 5 miliar rupiah.

Editor: Yuswantoro

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut