get app
inews
Aa Read Next : Jelang Lebaran, Jasad Pelajar Ditemukan Tewas dalam Kondisi Gantung Diri di Lampung

Aksi Diketahui Warga Bahkan Direkam, Oknum Ketua RT di Lamtim Diduga Cabuli 2 Anak di Bawah Umur

Selasa, 29 Agustus 2023 | 11:45 WIB
header img
Aksi Diketahui Warga Bahkan Direkam, Oknum Ketua RT di Lamtim Diduga Cabuli 2 Anak di Bawah Umur, Foto: ilustrasi pencabulan/MPI.

LAMPUNG TIMUR, iNewsWayKanan.id - Seorang oknum Ketua RT, karena diduga melakukan Tindak Pidana Pencabulan, terhadap anak di bawah umur dibekuk petugas Kepolisian gabungan Polsek Labuhan Maringgai, dan Satuan Polairud Polres Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Yusvin Argunan, dan Kasat Polairud AKP Yus Mawardi, pada Selasa (29/8), menjelaskan bahwa inisial Ketua RT yang menjadi tersangka adalah NG (63) warga Kecamatan Labuhan Maringgai.

Berdasarkan Data Pihak Kepolisian, tersangka diduga telah melakukan aksi pencabulan terhadap 2 bocah, yaitu Y (9) dan A (8), warga Kecamatan Labuhan Maringgai, yang masih berstatus sebagai pelajar kelas 3 SD.

Editor : Yuswantoro

Follow Berita iNews Waykanan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut