get app
inews
Aa Read Next : Diduga Bunuh Polisi di Seputih Banyak, Seorang ABG Berhasil Diamankan Polres Lampung Tengah

Apes! Pemuda Pengangguran Ditangkap Polisi di Pasar Unit 2 saat Akan Menjual HP Hasil Curiannya

Kamis, 31 Agustus 2023 | 08:09 WIB
header img
Apes! Pemuda 24 Tahun Ditangkap Polisi di Pasar Unit 2 saat Akan Menjual HP Hasil Curiannya, Foto: Humas Polda Lampung.

TULANG BAWANG, iNewsWayKanan.id - Petugas dari Polsek Penawartama bersama Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian ponsel pinter (smartphone) saat akan menjual barang hasil kejahatannya.

Pelaku yang ditangkap ini seorang pemuda berinisial TS (24), berstatus pengangguran, warga Kampung Suka Makmur, Kecamatan Penawar Aji, Kabupaten Tulang Bawang.

"Hari ini Rabu (30/08/2023), sekitar pukul 09.00 WIB, petugas kami bersama Tekab 308 Presisi Polres menangkap seorang pemuda yang menjadi pelaku tindak pidana pencurian ponsel pinter (smartphone)," ujarnya.

"Ia ditangkap saat akan menjual barang hasil kejahatannya di Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung," kata Kapolsek Penawartama, AKP Mahbub Junaidi, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi.

Dari tangan pelaku tersebut, lanjut AKP Junaidi, petugasnya menyita barang bukti (BB) berupa kotak yang didalamnya berisi ponsel pinter merek Oppo A78 warna hijau laut masih dalam kondisi tersegel, sepeda motor honda supra fit warna hitam tanpa plat nomor, jaket warna kuning hitam merek Suzuki, topi warna hitam, jaket warna abu-abu dan hitam, serta masker warna biru laut.

Editor : Yuswantoro

Follow Berita iNews Waykanan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut