get app
inews
Aa Read Next : Jelang Lebaran, Jasad Pelajar Ditemukan Tewas dalam Kondisi Gantung Diri di Lampung

Polisi Tangkap Seorang Residivis Pencurian yang Bikin Ulah di Kampung Sendiri

Jum'at, 01 September 2023 | 15:47 WIB
header img
Ini Akibatnya Bagi Seorang Residivis Pencurian yang Bikin Ulah di Kampung Sendiri, Foto: ilustrasi penangkapan pencuri.

TULANG BAWANG, iNewsWayKanan.id - Akibat bikin ulah di Kampung nya sendiri, seorang residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat) tahun 2014 yang telah divonis hukuman selama 2 tahun, kembali ditangkap petugas dari Polsek Rawa Jitu Selatan, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung.

Residivis yang ditangkap ini seorang pria berinisial SO (34), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Yudha Karya Jitu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang.

Editor : Yuswantoro

Follow Berita iNews Waykanan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut