Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Karang Taruna dan Bupati Way Kanan Bergandengan Tangan Kembangkan UMKM
Advertisement . Scroll to see content

Diduga jadi Kurir Sabu 2 Orang Ditangkap Polisi di Gadingrejo, 1 Pelaku Masih di Bawah Umur

Sabtu, 02 September 2023 | 19:41 WIB
  • author Rizki Tri Setyo
Diduga jadi Kurir Sabu 2 Orang Ditangkap Polisi di Gadingrejo, 1 Pelaku Masih di Bawah Umur
Diduga jadi Kurir Sabu 2 Orang Ditangkap Polisi di Gadingrejo, 1 Pelaku Masih di Bawah Umur, Foto: Rizki Tri Setyo

Disampaikan kasat, dalam proses penggeledahan dari tangan tersangka FF polisi berhasil mengamankan sebilah senjata tajam jenis badik yang diselipkan pinggangnya. Sedangkan untuk barang bukti narkotika jenis sabu ia mengaku sempat kesulitan menemukanya, karena sempat dibuang ke semak-semak oleh tersangka US.

Ia mengatakan, pihaknya masih terus mendalami keterlibatan dua pelaku ini dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Pringsewu.

Masih kata Kasat, dalam proses penyidikan perkara, kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 112 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal hingga 12 tahun penjara.

Editor: Yuswantoro

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut