Penyelundupan 30 Kg Sabu berhasil Digagalkan Polda Lampung saat Melintasi Pelabuhan Bakauheni
Kamis, 14 September 2023 | 16:46 WIB
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2023/09/14/996d1_penyelundupan-30-kg-sabu-berhasil-digagalkan-polda-lampung-saat-melintasi-pelabuhan-bakauheni.jpg)
Sambungnya "Dengan adanya pengungkapan ini kita sudah menyelamatkan kurang lebih 120 jiwa manusia yang terbebas dari penggunaan shabu dengan nilai ekonomis kurang lebih Rp45.000.000.000-," jelasnya.
Atas perbuatanya pelaku dijerat dengan pasal yang berlapis undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana Mati
Editor : Yuswantoro