Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Karang Taruna dan Bupati Way Kanan Bergandengan Tangan Kembangkan UMKM
Advertisement . Scroll to see content

Penyelundupan 30 Kg Sabu berhasil Digagalkan Polda Lampung saat Melintasi Pelabuhan Bakauheni

Kamis, 14 September 2023 | 16:46 WIB
  • author Andi Siskarya
Penyelundupan 30 Kg Sabu berhasil Digagalkan Polda Lampung saat Melintasi Pelabuhan Bakauheni
Penyelundupan 30 Kg Sabu berhasil Digagalkan Polda Lampung saat Melintasi Pelabuhan Bakauheni, Foto: Bidhumas Polda Lampung.

Sambungnya "Dengan adanya pengungkapan ini kita sudah menyelamatkan kurang lebih 120 jiwa manusia yang terbebas dari penggunaan shabu dengan nilai ekonomis kurang lebih Rp45.000.000.000-," jelasnya.

Atas perbuatanya pelaku dijerat dengan pasal yang berlapis undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana Mati

Editor: Yuswantoro

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut