Penyelundupan 30 Kg Sabu berhasil Digagalkan Polda Lampung saat Melintasi Pelabuhan Bakauheni
Kamis, 14 September 2023 | 16:46 WIB

Sambungnya "Dengan adanya pengungkapan ini kita sudah menyelamatkan kurang lebih 120 jiwa manusia yang terbebas dari penggunaan shabu dengan nilai ekonomis kurang lebih Rp45.000.000.000-," jelasnya.
Atas perbuatanya pelaku dijerat dengan pasal yang berlapis undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana Mati
Editor : Yuswantoro