get app
inews
Aa Read Next : Diduga Korsleting Listrik, Sebuah Rumah di Kandang Besi Tanggamus alami Kebakaran

Polisi Berhasil Menangkap 2 Tersangka Bobol Rumah di Semaka dan Buru 3 Lainnya

Sabtu, 16 September 2023 | 06:14 WIB
header img
Polisi Berhasil Menangkap 2 Tersangka Bobol Rumah di Semaka dan Buru 3 Lainnya, Foto: Rizki

"Pengakuan kedua pelaku juga bersama tiga rekannya, saat ini masih dalam proses pengejaran," ungkapnya.

Ditambahkan Kasat, saat ini kedua tersangka dan barang bukti ditahan di Mapolres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal 7 tahun penjara," tandasnya.

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut