Sempat Kabur dan Jadi Buronan, Pelaku Pencurian HP di Kolam Renang Diringkus Polisi
Senin, 18 September 2023 | 06:29 WIB
Kapolsek mengungkapkan, dalam proses penyidikan pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP subsider pasal 362 KUHP tentang pencurian.
"Karena masih berstatus sebagai anak di bawah umur, proses peradilan mereka akan mengacu pada UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak," tandasnya .
Editor : Yuswantoro