get app
inews
Aa Read Next : Jelang Lebaran, Jasad Pelajar Ditemukan Tewas dalam Kondisi Gantung Diri di Lampung

Sempat Kabur dan Jadi Buronan, Pelaku Pencurian HP di Kolam Renang Diringkus Polisi

Senin, 18 September 2023 | 06:29 WIB
header img
Sempat Kabur dan Jadi Buronan, Pelaku Pencurian HP di Kolam Renang Diringkus Polisi, Foto: ilustrasi MPI

Kapolsek mengungkapkan, dalam proses penyidikan pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP subsider pasal 362 KUHP tentang pencurian. 

"Karena masih berstatus sebagai anak di bawah umur, proses peradilan mereka akan mengacu pada UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak," tandasnya .

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut