Kemudian informasi tersebut diteruskan ke Polres Lampung Utara langsung mendatangi TKP dan benar ditemukan mayat dengan identitas Ling Sutesa (61) warga Desa Cahaya Mas dalam kondisi sudah membusuk selanjutnya mayat tersebut dievakuasi dengan menggunakan ambulans ke RSUD Riyacudu untuk dilakukan visum/otopsi.
"Setelah dilakukan visum oleh dokter RSUD Ryacudu tidak ditemukan tanda-tanda bekas senjata tajam dan di perkirakan korban sudah meninggal 3 atau 4 hari," jelas Kapolres, Jumat (6/10/23).
Lanjut Kapolres, dari pihak Polres telah menawarkan untuk dilakukan otopsi kepada keluarga korban, akan tetapi anak korban Supriyadi menolak dan sudah puas dengan penjelasan hasil visum serta menerima kejadian ini sebagai musibah dengan membuat surat pernyataan.
Editor : Yuswantoro