Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Karang Taruna dan Bupati Way Kanan Bergandengan Tangan Kembangkan UMKM
Advertisement . Scroll to see content

Sopir Travel asal Tanggamus Kabur setelah Tabrak Pedagang Hingga Tewas di Jalan Lintas Sumatera

Senin, 09 Oktober 2023 | 19:50 WIB
  • author Rizki Tri Setyo
Sopir Travel asal Tanggamus Kabur setelah Tabrak Pedagang Hingga Tewas di Jalan Lintas Sumatera
Sopir Travel asal Tanggamus Kabur Setelah Tabrak Pedagang Kue Hingga Tewas di Jalan Lintas Barat Sumatera, Foto: ilustrasi Lakalantas

Kasat menyebut, penyebab terjadinya kasus kecelakaan tersebut dipicu kelalaian tersangka Khairul yang nekat mengemudi meskipun dalam kondisi lelah dan mengantuk.

"Dia nekat melarikan diri dan tidak bertanggung jawab dengan alasan takut dipenjara dan di hakimi warga sekitar," bebernya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya itu, tersangka di jerat depan pasal 310 ayat (4) atau ayat (3) dan pasal 312 Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan angkutan jalam dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara atau denda Rp75 juta.

Editor: Yuswantoro

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut