Kepergok Berduaan, Oknum Dosen dan Mahasiswi di Bandar Lampung Dikeluarkan dari Kampus
Jum'at, 13 Oktober 2023 | 09:34 WIB
Anis menuturkan, pemberhentian terhadap keduanya telah melalui berbagai prosedur. Dosen dan mahasiswa Fakultas dan Keguruan itu diberhentikan terhitung sejak Rabu (11/10) kemarin.
Sebelum diberhentikan, kata Anis, SHD (31) dan mahasiswinya VO (22) sudah terlebih dahulu dipanggil oleh pihak Fakultas untuk dilakukan pemeriksaan.
"Sudah dengan berbagai prosedur sehingga sampai pada keputusan seperti itu (pemecatan). Telaahnya sudah cukup panjang," tegas Anis.
Editor : Yuswantoro