Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Karang Taruna dan Bupati Way Kanan Bergandengan Tangan Kembangkan UMKM
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bekuk 2 Pria yang Diduga Curi Mesin Motor Pengangkut Sampah di Pringsewu 

Jum'at, 13 Oktober 2023 | 17:11 WIB
  • author Rizki Tri Setyo
Polisi Bekuk 2 Pria yang Diduga Curi Mesin Motor Pengangkut Sampah di Pringsewu 
Polisi Bekuk 2 Pria yang Diduga Curi Mesin Motor Pengangkut Sampah di Pringsewu, Foto: Humas Polres Pringsewu 

"Dalam pengungkapan kasus ini, kami polisi turut mengamankan sejumlah alat mekanik milik pelaku yang dipergunakan saat melakukan pencurian. Sedangkan mesin sepeda motor yang mereka curi masih dalam proses pencarian karena sudah dijual kepada seseorang yang mereka tidak ketahui identitasnya," bebernya.

Lebih lanjut, kedua pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Polsek Pringsewu kota untuk menjalani proses hukum selanjutnya. Mereka telah di tahan dan dijerat dengan pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan.

"Kedua pelaku terancam hukuman pidana penjara 7 tahun lamanya," pungkasnya.

Editor: Yuswantoro

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut