Polres Lampung Utara amankan DPO Pelaku Pencurian Buah Kelapa Sawit
Jum'at, 13 Oktober 2023 | 20:27 WIB
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2023/10/13/fc2c4_polres-lampung-utara-amankan-dpo-pelaku-pencurian-buah-kelapa-sawit.jpg)
LAMPUNG UTARA, iNewsWayKanan.id - Seorang tersangka diduga pelaku DPO pencuri kelapa sawit di perkebunan sawit milik perusahan diamankan Tekab 308 Sat Reskrim dan Polsek Abung Surakarta Polres Lampung Utara saat bersembunyi di rumahnya, Jum'at (13/10/2023), sekitar pukul 07.30.
Penangkapan tersangka dilakukan hasil pengembangan dua orang rekannya yang terlebih dahulu ditangkap usai melakukan aksi pencurian tersebut.
Tersangka berinisial SI alias Rasim (39), warga Desa Banjar Ratu, Muara Sungkai, Lampung Utara.
Editor : Yuswantoro