Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Karang Taruna dan Bupati Way Kanan Bergandengan Tangan Kembangkan UMKM
Advertisement . Scroll to see content

Polda Lampung Selidiki Dugaan Tipikor atas Bidang- bidang Tanah Lahan Genangan Bendungan Margatiga

Sabtu, 21 Oktober 2023 | 08:15 WIB
  • author Darwis IB
Polda Lampung Selidiki Dugaan Tipikor atas Bidang- bidang Tanah Lahan Genangan Bendungan Margatiga
Polda Lampung lakukan Penyelidikan Dugaan Tipikor atas Bidang- bidang Tanah Lahan Genangan Bendungan Margatiga, Foto: Polda Lampung

LAMPUNG SELATAN, iNewsWayKanan.id - Polda Lampung melakukan penyelidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) atas bidang- bidang tanah lahan genangan bendungan terhadap 1.438 dan 306 bidang yang belum dibebaskan pada bendungan Margatiga, Kabupaten Lampung Timur, Tahun Anggaran 2020-2022.

Kabid Humas Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan Ditkrimsus Polda Lampung bersama dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung dan BPKP Perwakilan Lampung melakukan penyelidikan terhadap dugaan Tipikor atas bidang-bidang tanah lahan genangan bendungan atas 1.436 dan 306 bidang yang belom dibebaskan.

"Ditreskrimsus Polda Lampung, BBWS dan BPKP berupaya melakukan pencegahan terhadap dugaan Tipikor atas 1.438 dan 306 bidang yang terdampak bendungan Margatiga. Untuk itu perlu dilakukan audit terhadap jumlah pembayaran negara," jelas Umi. 

Editor: Yuswantoro

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut