Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Karang Taruna dan Bupati Way Kanan Bergandengan Tangan Kembangkan UMKM
Advertisement . Scroll to see content

Dua Pria Pengangguran yang Diduga Pengedar Sabu di Menggala Timur Ditangkap Polisi

Minggu, 22 Oktober 2023 | 06:47 WIB
  • author Davi Sandra
Dua Pria Pengangguran yang Diduga Pengedar Sabu di Menggala Timur Ditangkap Polisi
Dua Pria Pengangguran yang Diduga Pengedar Sabu di Menggala Timur Ditangkap Polisi, Foto: Polres Tulang Bawang.

"Saat petugas kami tiba di lokasi, ada dua orang dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dengan para pelaku, akhirnya para pelaku ditangkap dan setelah dilakukan penggeledahan badan ditemukan BB berupa narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kotak rokok," papar perwira ini.

Plt. Kasatres Narkoba menambahkan, para pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar," imbuhnya.

Editor: Yuswantoro

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut