get app
inews
Aa Read Next : Jelang Lebaran, Jasad Pelajar Ditemukan Tewas dalam Kondisi Gantung Diri di Lampung

Pelaku dan Penadah Pencurian Rumah di Agung Jaya Ditangkap 

Kamis, 26 Oktober 2023 | 06:44 WIB
header img
Pelaku dan Penadah Pencurian Rumah di Agung Jaya Ditangkap, Foto: Humas Polres Tulang Bawang

TULANG BAWANG, iNewsWayKanan.id - Polsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) sasaran rumah, dan menangkap pelaku utama serta penadah barang hasil kejahatan.

Para pelaku yang ditangkap yakni SA (42), berprofesi tani, warga Kampung Sukarame, Kecamatan Meraksa Aji, dan MR als LF (48), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Agung Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.

"Hari Selasa (24/10/2023), petugas kami mengungkap kasus tindak pidana curat sasaran rumah yang terjadi di Kampung Agung Jaya dengan menangkap dua orang pelaku yang memiliki peran berbeda," kata Kapolsek Banjar Agung, AKP M Taufiq mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, Rabu (25/10/2023).

Editor : Yuswantoro

Follow Berita iNews Waykanan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut