Diduga Terlibat Penipuan Proyek Pajak, Seorang Oknum PNS Warga Bandar Lampung Ditangkap Polisi
Kamis, 26 Oktober 2023 | 11:53 WIB
Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, yang menerima laporan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka diwilayah Kota Bandar Lampung.
Untuk melengkapi berkas penyelidikan, Pihak Kepolisian juga telah mengamankan berbagai dokumen administrasi, termasuk bukti transfer dan buku rekening, sebagai barang bukti.
Pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHPidana Jo 372 KUHPidana tentang penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Editor : Yuswantoro