get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolres Way Kanan bagikan 250 Paket Sembako dari Kapolda Lampung untuk OKP jelang Ramadhan

Uang Rp29,8 Miliar dan 2 Tersangka Kasus Narkoba Jaringan Fredy Pratama Dilimpahkan ke Kejaksaan

Jum'at, 27 Oktober 2023 | 10:53 WIB
header img
Uang RP29,8 Miliar dan 2 Tersangka Kasus Narkoba Jaringan Internasional Fredy Pratama Dilimpahkan ke Kejaksaan, Foto: Polda Lampung

 LAMPUNG SELATAN, iNewsWayKanan.id - Uang Rp29, 8 M dan dua tersangka kasus narkoba jaringan Internasional Fredy Pratama dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Lampung, pada Kamis (26/10/2023).

Kedua tersangka yang dilimpahkan ke Kejati Lampung, Achmad Afandi dan Dedy Setiawan. jaringan gembong narkoba Fredy Pratama.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika yang datang langsung saat pelimpahan.

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut