get app
inews
Aa Read Next : Diduga Bunuh Polisi di Seputih Banyak, Seorang ABG Berhasil Diamankan Polres Lampung Tengah

Uang Rp29,8 Miliar dan 2 Tersangka Kasus Narkoba Jaringan Fredy Pratama Dilimpahkan ke Kejaksaan

Jum'at, 27 Oktober 2023 | 10:53 WIB
header img
Uang RP29,8 Miliar dan 2 Tersangka Kasus Narkoba Jaringan Internasional Fredy Pratama Dilimpahkan ke Kejaksaan, Foto: Polda Lampung

 LAMPUNG SELATAN, iNewsWayKanan.id - Uang Rp29, 8 M dan dua tersangka kasus narkoba jaringan Internasional Fredy Pratama dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Lampung, pada Kamis (26/10/2023).

Kedua tersangka yang dilimpahkan ke Kejati Lampung, Achmad Afandi dan Dedy Setiawan. jaringan gembong narkoba Fredy Pratama.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika yang datang langsung saat pelimpahan.

Editor : Yuswantoro

Follow Berita iNews Waykanan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut