JAKARTA, iNewsWayKanan.id - Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Republik Indonesia (PUPR RI) terus melanjutkan pelaksanaan pembangunan Inpres Jalan Daerah (IJD) di seluruh Indonesia.
Menteri Basuki mengatakan, perbaikan jalan daerah itu sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.
"Jadi nanti melalui IJD, jalan-jalan daerah yang rusak akan diperbaiki melalui bantuan dari pusat. Ruas mana saja yang akan ditangani APBN ditentukan sesuai arahan Presiden Jokowi, terutama jalan penghubung kawasan produksi dan industri, dengan outlet dan pasarnya" kata Menteri Basuki, sebagaimana dilansir dari akun Facebook resmi kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat RI, Selasa (31/10/2023).
Salah satu jalan daerah yang ditangani oleh Kementerian PUPR melalui IJD pada TA.2023 yaitu berada di Provinsi Lampung yaitu ruas Simpang Korpri - Purwotani sepanjang 11,02 km yang berada di Kabupaten Lampung Selatan.
Ruas jalan ini merupakan salah satu ruas yang sempat ditinjau Presiden Jokowi pada Mei 2023 lalu. Progres fisiknya saat ini mencapai 70%, lebih cepat dibandingkan ruas jalan yang lain.
Total penanganan IJD secara nasional yaitu 3.140 ruas jalan daerah Provinsi dan Kabupaten, untuk jembatan sepanjang 2.700 meter.
Editor : Okta Setiawan