get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Lampung Dukung dan Apresiasi Upaya Bawaslu Cegah Politik Uang

Tawuran yang Mengakibatkan Pelajar Meninggal Dunia, Polda Lampung Respons Cepat Pengungkapan Kasus

Rabu, 01 November 2023 | 20:39 WIB
header img
Telah di amankan 1 (satu) tersangka an. BBA (15) yang beralamat di Jl.Pangeran Senopati Desa Jati Mulyo Kec. Jati Agung Kab.Lampung Selatan dari 4 tersangka, BBA (DPO), R (DPO) dan GS (DPO).

"Anak-anak adalah masa depan kita, dan berkomitmen untuk melindungi mereka dari tindakan kekerasan,'' ungkap Umi.

Sebelumnya pada hari Senin, 30 Oktober 2023 sekira 18.00 WIB di pinggir Jl. By Pass Soekarno - Hatta Gg.Cermai Kel. Way Dadi Baru Kec.Sukarame Telah terjadi tindak pidana Kekerasan Terhadap Anak yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kasus ini bermula dari korban menantang para pelaku melalui medsos dan di sepakati ketemuan jalan Soekarno Hatta didepan SMAN 5 Bandar Lampung. Saat korban dan lainnya mengendarai sepeda motor berboncengan tiba ditempat kejadian bertemu dengan para pelaku yang datang dari arah rajabasa dengan mengendarai  10 unit sepeda motor berboncengan. Langsung melakukan penyerangan, saat itu korban terjatuh ketanah langsung dikeroyok dengan cara dipukuli dan di bacok dengan sajam jenis celurit kemudian para pelaku melarikan diri sedangkan korban langsung dibawa kerumah sakit Imanuel, kemudian korban meninggal dunia di rumah sakit.

Editor : Okta Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut