Adapun curhat masyarakat yang ditanyakan Ibu Nana (guru SMAN 3 Blambangan Umpu) yakni bagaimana seharusnya dalam bermedia sosial secara bijak agar tidak melanggar ketentuan hukum.
"Dalam kesempatan itu, petugas menanggapi kita seharusnya memanfaatkan media sosial secara bijak agar tidak melanggar hak orang lain dan ada beberapa tips dalam bermedia sosial," ujarnya.
"Antara lain menjunjung tinggi etika dalam berkomunikasi, selektif dalam menyebarkan informasi, tidak menyebarkan rahasia pribadi ke ranah publik dan bijak dalam mengatur waktu online,” tambahnya.
Pihaknya juga mengajak peserta yang hadir untuk bersama menjaga keamanan dan ketertiban, serta dapat menginformasikan kepada pihak Kepolisian apabila terjadi permasalahan di sekolah maupun dilingkungan sekitar, "agar permasalahan tersebut dapat segera ditangani," pungkasnya.
Editor : Yuswantoro