get app
inews
Aa Read Next : Jelang Lebaran, Jasad Pelajar Ditemukan Tewas dalam Kondisi Gantung Diri di Lampung

Seorang Menantu Berprofesi sebagai Honorer Dishub Pesawaran Diduga Gelapkan Motor Mertua Sendiri

Sabtu, 04 November 2023 | 17:05 WIB
header img
Seorang Menantu Berprofesi sebagai Honorer Dishub Pesawaran Diduga Gelapkan Motor Mertua Sendiri, Foto: ilustrasi penggelapan motor.

Diungkapkan Kapolsek, sepeda motor milik korban dijual secara COD kepada seseorang yang tidak dikenal seharga Rp2 juta. Dan uangnya telah habis dipergunakan untuk membeli kebutuhan hidup sehari-hari.

Menurut Kapolsek, pihaknya masih berupaya menyelidiki keberadaan sepeda motor milik korban yang telah dijual tersangka.

"Atas perbuatanya itu, tersangka di sangkakan melanggar pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Tersangka terancam hukuman kurungan 4 tahun penjara," tandasnya.

Editor : Yuswantoro

Follow Berita iNews Waykanan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut