Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Satnarkoba Polres Way Kanan Tangkap Pelaku Diduga Bandar Narkotika Jaringan Antar Provinsi
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Edarkan Sabu, Seorang Penjaga Gudang di  Pringsewu Ditangkap Polisi 

Senin, 06 November 2023 | 20:36 WIB
  • author Rizki Tri Setyo
Diduga Edarkan Sabu, Seorang Penjaga Gudang di  Pringsewu Ditangkap Polisi 
Diduga Edarkan Sabu, Seorang Penjaga Gudang di Pringsewu Ditangkap Polisi, Foto: Rizki Tri Setyo

Kasat menambahkan, dihadapan Polisi tersangka yang baru tiga hari diterima bekerja sebagai penjaga Gudang KPU kabupaten Pesawaran ini mengaku baru sebulan ini menjalani profesi pengedar sabu. 

Menurut tersangka, dirinya nekat berjualan sabu karena butuh tambahan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, tersangka di jerat dengan Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," tandasnya.

Editor: Yuswantoro

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut