get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Lampung Timur lakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Terhadap 1 Personelnya 

Anwar Usman Diberhentikan MKMK sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi

Selasa, 07 November 2023 | 19:03 WIB
header img
Breaking News, MKMK Berhentikan Anwar Usman sebagai Ketua MK, Foto: iNews.id

JAKARTA, iNewsWayKanan.id - Ketua Mahkamah konstitusi (MK) Anwar Usman diputuskan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) karena diduga melanggar kode etik berat. 

Diketahui bahwa dia sebelumnya memutuskan perkara nomor 90/PUU-XXI/2003 soal batas usia capres-cawapres.

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut