WAY KANAN, iNewsWayKanan.id -Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Way Kanan melakukan Pemeriksaan Kesehatan Skrining HIV dan Shyphilis terhadap 100 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), kerjasama antara Klinik Pratama Lapas Way Kanan dengan UPT Puskesmas Negeri Baru ini dilaksanakan di Gazebo Lapas Way Kanan, Kamis(09/11/2023)
Kegiatan ini dihadiri dan dibuka langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Way Kanan, Syarpani didampingi penjabat struktur serta dihadiri Kepala Puskesmas Negeri Baru, Santi Pradesi dan 11 orang tim dari UPT Puskesmas Negeri Baru.
Dalam sambutannya, Kepala Lapas Way Kanan, Syarpani menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya deteksi dini kesehatan untuk mewujudkan warga binaan yang sehat.
"Kami Lapas Way Kanan terus berupaya untuk mewujudkan warga binaan yang sehat dan melakukan deteksi dini kesehatan WBP terhadap penyebaran penyakit menular seperti penyakit HIV-AIDS serta Shyphilis di Lingkungan Lapas Way Kanan," Ujar Syarpani
Ia menambahkan, pemeriksaan WBP dipilih secara acak dengan diprioritas bagi warga binaan yang memiliki kasus narkotika dan pencabulan.
"Pemilihan WBP diambil secara acak dengan memprioritaskan wbp yang memiliki kasus narkotika dan pencabulan, hal ini karena penguna narkoba dan pencabulan sering kali berganti-ganti pasangan seksual dan alat-alat yang dipakai secara bergantian. Perilaku ini meningkatkan risiko terinfeksinya HIV-AIDS dan Shyphilis." ungkap Syarpani
Kegiatan dilanjutkan dengan penyuluhan tentang penyakit menular HIV dan Shyphilis oleh Kepala Puskesmas Negeri Baru.
Dalam pemberian materi Santri Pradesi menyampaikan, tentang faktor penyebab penyakit HIV dan Shyphilis.
“ Penyakit HIV adalah virus yang merusak sistem kekebalan tubuh dengan menginfeksi dan menghancurkan sel CD4 yang merupakan salah satu jenis sel darah yang menjadi bagian dari sistem pertahanan tubuh kita. sedangkan Shyphilis yaitu penyakit yang dipicu oleh bakteri Treponema pallidum yang merupakan imbas dari perilaku seksual yang berisiko,” ungkap Santi
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan pengisian informed consent oleh warga binaan sebagai persetujuan tindakan, dan dilanjutkan dengan pengambilan sampel darah warga binaan untuk dilakukan test HIV dan Shyphilis.
Editor : Yuswantoro