Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Karang Taruna dan Bupati Way Kanan Bergandengan Tangan Kembangkan UMKM
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Gara-Gara Buah Pepaya, 1 Warga Cirebon Ditangkap Polisi di Lampung, Ternyata Ini Sebabnya

Minggu, 12 November 2023 | 08:02 WIB
  • author Darwis IB
Diduga Gara-Gara Buah Pepaya, 1 Warga Cirebon Ditangkap Polisi di Lampung, Ternyata Ini Sebabnya
Diduga Gara-Gara Buah Pepaya, Seorang Warga Jawa Barat Ditangkap Polisi di Lampung, Ternyata Ini Sebabnya, Foto: ilustrasi MPI

Peristiwa kejahatan diduga terjadi pada periode tahun 2015 hingga 2016, dengan cara memesan buah pepaya dari korban, tetapi tidak melakukan pembayaran sesuai komitmen awal, sehingga akibatnya korban mengalami kerugian lebih dari Rp720 juta.

Korban yang mengalami kerugian lumayan besar ini, selanjutnya melaporkan peristiwa kejahatan yang dialaminya tersebut, kepada Pihak Kepolisian Polres Lampung Timur.

Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur yang menerima laporan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka diwilayah Jawa Barat, tanpa perlawanan.

Pelaku dijerat dengan pasal 378 Jo 375 tentang penipuan dan atau penggelapan.

Editor: Yuswantoro

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut