get app
inews
Aa Text
Read Next : Silaturahmi ke DPD LDII, Kapolres Way Kanan Serukan Cooling System Demi Pilkada Aman dan Damai

Diduga Gara-Gara Buah Pepaya, 1 Warga Cirebon Ditangkap Polisi di Lampung, Ternyata Ini Sebabnya

Minggu, 12 November 2023 | 08:02 WIB
header img
Diduga Gara-Gara Buah Pepaya, Seorang Warga Jawa Barat Ditangkap Polisi di Lampung, Ternyata Ini Sebabnya, Foto: ilustrasi MPI

Peristiwa kejahatan diduga terjadi pada periode tahun 2015 hingga 2016, dengan cara memesan buah pepaya dari korban, tetapi tidak melakukan pembayaran sesuai komitmen awal, sehingga akibatnya korban mengalami kerugian lebih dari Rp720 juta.

Korban yang mengalami kerugian lumayan besar ini, selanjutnya melaporkan peristiwa kejahatan yang dialaminya tersebut, kepada Pihak Kepolisian Polres Lampung Timur.

Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur yang menerima laporan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka diwilayah Jawa Barat, tanpa perlawanan.

Pelaku dijerat dengan pasal 378 Jo 375 tentang penipuan dan atau penggelapan.

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut