get app
inews
Aa Text
Read Next : Komitmen Jaga Keamanan dan Ketertiban, Kapolres Way Kanan Hadiri Apel Siaga Pengawasan Pilkada 2024

Diduga Ingin Tawuran dan Bawa Senjata Tajam, 30 Remaja Diamankan Polda Lampung 

Selasa, 14 November 2023 | 07:08 WIB
header img
Diduga Ingin Tawuran dan Bawa Senjata Tajam, 30 Remaja Diamankan Polda Lampung, Foto: Bidhumas Polda Lampung

Para pelajar terebut melakukan hal tersebut dengan motif untuk mencari ketenaran di Aplikasi Instagram.

Adapun barang bukti yang behasil diamankan 14 (empat belas) bilah senjata tajam yang menyerupai Celurit terbuat dari plat besi berbagai ukuran, 3 (tiga) bilah senjata tajam jenis pedang terbuat dari plat best, 1 (satu) buah senjata yang menyerupal gergafi yang terbuat dari rangka besi berukuran + 100 (seratus) Cm, 1 (satu) buah mesin gerinda berikut mata gerinda, 9 (sembilan) unit Sp. Motor (R2) berbagai merk, 21 (dua puluh satu) unit handphone berbagai macam merk (1 unit handphone merk Oppo A3s warna Hitam.

Dari ke 30 (tiga puluh) remaja tersebut, 20 (dua puluh) diantaranya tidak di proses hukum dikarenakan tidak kedapatan membawa sajam dan diamankan (10) sepuluh remaja yang diamankan diantaranya yakni AF (15), DK (15), RA (15), MG (15), NV (14), RP (15), RN (16), MR (15), AA (15) dipersangkakan pasal 2 ayat (1) undang-undang darurat no 12 tahun 1951, tentang penyalahgunaan senjata tajam jo undang-undang no 11 tahun 2012, tentang sistem peradilan anak sedangkan NI (15) anak yang berhadapan dengan hukum mengajak rekan-rekannya untuk ikut tawuran dipersangkakan pasal 160 KUHP atau 2 ayat (1) undang-undang darurat no 12 tahun 1951, tentang penyalahgunaan senjata tajam jo undang-undang no 11 tahun 2012, tentang sistem peradilan anak.

Dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 10 (Sepuluh) tahun kurungan penjara.

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut