Logo Network
Network

Diduga Melakukan Penipuan, Seorang Supir asal Tanggamus Ditangkap Polisi

Rizki Tri Setyo
.
Minggu, 19 November 2023 | 17:44 WIB
Diduga Melakukan Penipuan, Seorang Supir asal Tanggamus Ditangkap Polisi
Diduga Melakukan Penipuan, Seorang Supir asal Tanggamus ditangkap Polisi, Foto: Rizki

PRINGSEWU, iNewsWaykanan.id- Pelaku penipuan yang merugikan korban hingga puluhan juta berhasil di tangkap aparat kepolisian Polsek Gadingrejo, Polres Pringsewu, Lampung

Pelaku berinisial HA (41) warga Pekon Tangkit Serdang, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, diringkus polisi di pintu masuk pelabuhan Bakauheni pada Jumat siang (17/11/2023) sekira pukul 13.15 WIB.

Kapolsek Gadingrejo AKP Nurul Haq mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya menjelaskan, tersangka HA ditangkap polisi atas dugaan telah melakukan tindak pidana penipuan yang merugikan korban hingga Rp65 juta.

Follow Berita iNews Waykanan di Google News

Halaman : 1 2
Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.