get app
inews
Aa Read Next : Kapolres Way Kanan Ajak Personel Tingkat Pelayanan Makin Baik 

Anggapan Miring dari Keluarga Korban Kasus Pembunuhan Pembadi Harianja Ditepis Polres Tulang Bawang

Senin, 20 November 2023 | 07:08 WIB
header img
Anggapan Miring dari Keluarga Korban Kasus Pembunuhan Pembadi Harianja Ditepis Polres Tulang Bawang, Foto: Humas Polres Tuba

AKP Hengky menambahkan, petunjuk yang tertuang dalam P-19 telah kami lengkapi dan berkas perkara telah dikirim ke pihak Kejaksaan. Hari Jum'at (10/11/2023) telah dilakukan ekspose di Kejaksaan Negeri Tulang Bawang bersama JPU, dan pihak Kejaksaan mengembalikan berkas perkara berikut dengan BA koordinasi pada Jum'at (17/11/2023).

"Dalam waktu dekat, petunjuk yang ada dalam BA koordinasi tersebut akan kami lengkapi secepat mungkin, dan akan dikirimkan kembali ke pihak Kejaksaan. Sehingga berkas perkara tersebut akan dinyatakan lengkap (P-21), dan pelaku serta barang bukti (BB) akan bisa segera dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan," imbuhnya.

Untuk diketahui, bahwa pelaku berinisial S als SJ als SG als TG (45) yang sudah ditangkap merupakan seorang residivis dalam kasus curas, dan memang tidak segan untuk berbuat sadis kepada para korbannya.

Editor : Yuswantoro

Follow Berita iNews Waykanan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut