Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Karang Taruna dan Bupati Way Kanan Bergandengan Tangan Kembangkan UMKM
Advertisement . Scroll to see content

Pria asal Pujodadi yang Bekerja Buruh Serabutan Ditangkap Polisi, Diduga karena Curi Motor dan HP  

Kamis, 23 November 2023 | 20:56 WIB
  • author Rizki Tri Setyo
Pria asal Pujodadi yang Bekerja Buruh Serabutan Ditangkap Polisi, Diduga karena Curi Motor dan HP  
Polisi Tangkap Pria asal Pujodadi yang Bekerja Serabutan Diduga Curi Motor dan HP, Foto: Rizki

Disampaikan Kapolsek, tersangka DS ini sudah menyandang status residivis. Ia pernah ditangkap polisi karena terlibat kasus pencurian dengan pemberatan. 

Ia juga menjelaskan, tersangka telah ditahan di rutan Polsek Pardasuka, dan dalam proses penyidikan perkara di jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian.

"Tersangka DS terancam pidana penjara hingga 7 tahun lamanya," tandasnya.

Editor: Yuswantoro

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut