get app
inews
Aa Read Next : HUT RI ke- 79, Anggota DPRD Lampung Utara Ali Darmawan Gelar Turnamen Voli

Diduga Curi 2 HP Berbagai Merek di Way Kanan, Pemuda asal Lampura Ditangkap di Bandarlampung

Jum'at, 01 Desember 2023 | 18:29 WIB
header img
Diduga Curi 2 HP Berbagai Merek di Way Kanan, Pemuda asal Lampura Ditangkap di Bandar Lampung, Foto: ilustrasi

Kini pelaku sudah diamankan di Mako Polsek Baradatu guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. 

Sementara untuk barang bukti Handphone merek Poco X3 warna Grey dengan Nomor IMEI : 867809057 telah disita dalam perkara Arya Efendi.

Atas perbuatannya yang bersangkutan dapat diancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun.

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut