LAMPUNG TIMUR, iNewsWayKanan.id- Petugas Kepolisian Polres Lampung Timur Polda Lampung, terpaksa melumpuhkan upaya perlawanan pelaku dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor, dengan tindakan tegas dan terukur.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Jabung AKP Rudi, pada Selasa (5/12/23), menyampaikan bahwa inisial para pelaku adalah SN (33) dan SJ (28) warga Kecamatan Jabung.
Berdasarkan data pihak kepolisian, para pelaku diduga terlibat aksi pencurian sepeda motor merk Honda Beat milik TG (28) warga Kecamatan Jabung, pada tanggal 1 Desember 2023 kemarin.
Diduga para pelaku mengawali aksinya dengan cara mencongkel jendela, kemudian masuk dan mengambil sepeda motor dari dalam rumah, sehingga korban mengalami kerugian mencapai 9 juta rupiah.
Editor : Okta Setiawan